Covid-19 dan Regulasi Pemerintah (DPR)

Siswi SMAS Katolik Regina Pacis Bajawa-NTT

Virus corona atau yang kerap dikenal covid-19, saat ini tengah menjadi trending topik dikalangan masyarakat. Pasalnya, hingga kini covid-19 masih merajalela di tanah air. Dari data-data penyebaran kasus covid-19 yang di update setiap hari, jumlah pasien yang terjangkit dan yang meninggal dunia, justru terus meningkat.

Indonesia yang saat ini menjadi salah satu negara di asia dengan kasus covid-19 tertinggi setelah filipina terus mencari cara dan berikhtiar untuk melawanya. Dengan segala keterbatasan dan kekurangan, negara terus berjuang, berupaya menghentikan wabah yang tengah melanda dunia ini. Oleh karena itu, sejak pertengahan maret lalu, lembaga kesehatan, telah menemukan solusi dan cara meringankan duka negara, lewat pemberlakuan protokol kesehatan yang bertujuan untuk memnimalisir laju penularan covid-19.

Di sisi lain, dalam rangka menghentikan penyebaran dan memutus mata rantai covid-19, selain lembaga kesehatan, pemerintah pun berhak serta memiliki tanggung jawab penuh untuk meretas dan menangani persoalan besar ini. Social distancing, stay at home, dan yang paling baru PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), merupakan beberapa kebijakan yang diterapkan pemerintah di masa pandemi ini. Ada pun kebijakan-kebijakan yang dicanangkan pemerintah tersebut,  menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat.

Bagi masyarakat yang berpendapat kontra, kebijakan yang dijalankan pemerintah ini, berdampak negatif pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga tidak sedikit dari masyarakat yang dengan sengaja melanggar aturan dan kebijakan pemerintah ini. Berbeda halnya dengan masyarakat yang pro, yang lebih sadar dan peka terhadap situasi, sehingga apa pun dampak yang mereka dapat dari kebijakan ini tidak menjadi masalah bagi mereka, karena prioritas mereka adalah keselamatan diri dan orang lain.

Sementara itu, sebagai salah satu lembaga pemerintah yang dikenal masyarakat dan memiliki eksistensi tinggi dalam melayani masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyai cara dan solusi tersendiri, untuk mengatasi bencana tanah air ini. Pada persidangan III DPR RI pusat (selasa/12/05/2020), Ketua Umum DPR , Dr. (H.C) Puan Maharani, menuturkan fokus utama kinerja DPR RI kali ini, yaitu menanggulangi wabah virus corona yang masih melanda indonesia sampai saat ini. “Pada masa persidangan III ini, kita semua bekerja sama bergotong royong fokus pada upaya menanggulangi covid-19 dan dampak-dampaknya. Pandemi covid-19 diindonesia telah berdampak luas pada seluruh sendi kehidupan rakyat dan juga telah berdampak dalam penyelenggarakan negara” demikian ujar Puan.

Mengenai hasil sidang di atas terdapat beberapa kebijakan atau kerja DPR yang diputuskan dalam sidang tersebut. Kebijakan yang diperoleh, menunjukan bentuk komitmen dan kepedulian DPR terhadap bangsa. Ada pun, kerja yang dimaksud ialah; membentuk satgas lawan covid-19 dan membagikan obat herbal.

Pembentukan satgas merupakan upaya yang dibuat DPR sebagai bentuk keberpihakan DPR terhadap rakyat. Di mana lewat bantuan-bantuan seperti membentuk satgas penggalangan dan penyaluran, dengan signifikan menambah kebutuhan Alat pelindung serta membagi masker di seluruh wilayah Indonesia, sudah sangat berarti bagi masyarakat.

Selain itu, DPR juga mendukung BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang telah menemukan obat-obat herbal (Herbavid-19) yang dapat mengatasi penyebaran virus corona atau mengurung pertumbuhan covd-19. Lewat satgas lawan covid-19 yang dibentuk, DPR juga memperkenalkan herbavid-19 serta membagikannya ke tengah masyarakat, walaupun sampai kini masih ada banyak masyarakat yang belum mengetahuinya dan kurang percaya. Meskipun demikian, DPR tetap menunjukan apresiasinya terhadap BPOM yang telah berjuang membantu menangani covid-19 ini.

Masih dalam fokus kaitan dengan covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat juga menunjukan perhatiannya dengan cara mengawasi dan mengingatkan pemerintah dalam menjalankan wewenang dan kerja demokratisnya menangani wabah, agar tetap memegang prinsip-prinsip dan hakekat yang ada, dan tidak menjadikan pandemi ini, sebagai siasat untuk mengambil keuntungan pribadi atau lari dari tanggung jawab.

Ada pula dampak yang ditimbulkan covid-19 terhadap indonesia didominasi sangat merugikan negara. Seperti dibidang ekonomi, covid-19 menghambat perkembangan ekonomi negara. Tahun ini, kurva pendapatan negara menurun drastis dibanding tahun lalu. Sektor-sektor ekonomi negara saat ini berada diambang kehancuran.

Cita-cita bangsa, yang ingin memajukan ekonomi negara pun harus tertunda akibat pandemi yang belum berakhir. Baik pemerintah maupun masyarakat sama-sama mendapat tula dari covid-19 ini. Banyak pengusaha yang gulung tikar, akibat kemerosotan ekonomi ini. Oleh sebab itu, selain menangani langkah mencegah covid-19, dalam masa persidangan DPR RI III, pemulihan dan pemberdayaan ekonomi dari kemerosotan yang tengah dihadapi, juga dijanjikan dalam sidang tersebut.

Kendati demikian, dari sekian regulasi yang dicanangkan dan dijalani Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia di atas, merupakan wujud dan bukti dari pengoptimalan fungsi utama DPR RI yaitu fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasi. Sebab, terdapat regulasi yang diterapkan lewat instansi-instansi di seluruh wilayah indonesia, bangsa harus yakin dan percaya terhadap lembaga-lembaga yang dengan caranya masing-masing, mencegah wabah covid-19 beserta dengan dampak-dampak negatifnya bagi negara, seperti yang telah dilakukan DPR RI di atas.

Akhir kata, di sisi lain para ilmuwan negara kini tengah disibukan dengan penemuan vaksin sebagai pencegah covid-19 agar pandemi bisa segera berakhir. Kabar baiknya, vaksin ini bakal siap diproduksi pada tahun mendatang. Jadi, sembari menunggu tindak lanjut vaksin tersebut, sudah layak dan pantas jika kita warga masyarakat, mendukung segala sesuatu yang diimbau dan diterapkan pemerintah.

Jadi, selain patuh terhadap regulasi protokol kesehatan dan tidak melanggar aturan-aturannya, merupakan sebuah penghargaan sendiri bagi pemerintah dan lembaga kesehatan, tapi keberpihakan DPR melalui anggaran yang berpihak pada rakyat kecil harus tetap dipikirkan dan diejawantahkan secara serius dan bertanggung jawab. Sebab semuanya ini hanya bermuarah pada  demi keselamatan nyawa banyak orang tanpa pengecualian***

  

Posting Komentar

5 Komentar

  1. Terimakasih pk guru🙏
    Semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca..

    BalasHapus
  2. Keren sekali kamu loren
    Sukses selalu yah

    BalasHapus
  3. Ini tulisan anak? Hasil binaan yang tidak kenal lelah. Good job pak

    BalasHapus