Bagaimana Menyiapkan Generasi Antikorupsi?

 

 

                                                    Gambar;ajnn.net

Seringkali kita lebih suka mengampanyekan perang terhadap korupsi yang sudah besar namun kita lupa bicara tentang perang terhadap korupsi ‘kelas teri’. Lalu ada fenomena lain yakni perang yang lucu: hukum lebih tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Perang melawan korupsi yang semestinya mempertaruhkan kebenaran, martabat bangsa, dan juga hukum yang adil dan bermartabat, berubah menjadi ajang mempertaruhkan kekayaan, jabatan, dan status. Yang memiliki banyak uang dan jabatan, akan menang, sedangkan yang lemah dan miskin akan kalah.

Yang curi kakao akan diperangi dengan begitu cepat. Dalam sekejap mata, dijebloskan ke dalam jeruji besi. Kepada pejabat negara yang melakukan penyimpangan dan merugikan negara yang amat besar, cara perangnya begitu lamban. Kadang, saking lambannya, lalu lenyap tanpa arah. Entah ke mana. Kelucuan ini menjadi konsumsi publik. Tanpa menyebutkannya, semua orang tahu.

Mengapa?

Ya, masalah korupsi di Indonesia sudah semacam kebutuhan pokok bagi para pejabat yang kian merajalela dari tingkat pusat hingga ke daerah-daerah yang terpencil. Padahal kita semua tahu bahwa perilaku korup adalah salah satu penyebab buramnya potret wajah bangsa kita dari dulu hingga kini.

Ironisnya, perilaku koruptif seringkali dipertontonkan oleh para pejabat bangsa kita. Kekuasaan acapkali digunakan untuk ‘melegitimasinya’. Kasus Hambalang, kasus pajak, kasus 100 Kepala Daerah terjerat korupsi, OTT yang rentan terjadi pada setiap Kepala Daerah, hingga e-KTP, seakan-akan mau melegitimasi bahwa korupsi adalah hal yang biasa yang terus dipraktikkan oleh para pejabat bangsa kita.

Fakta buram ini juga, mau menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia telah menjadi masalah laten karena telah dipraktikkan secara luas dan sistematik dan berkelanjutan. Karena itu korupsi telah merugikan bahkan mematikan sendi-sendi kehidupan berbangasa dan bernegara. Mulai dari merendahnya martabat manusia dan bangsa, kerugian keuangan negara, perekonomian, hingga roda pembangunan nasional.

Untuk merespons realitas destruktif itu sekaligus sebagai salah satu langkah awal yang dibuat oleh bangsa Indonesia untuk menanggulangi prilaku koruptif, dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002 silam. Kehadiran KPK memberi harapan besar. Eksekutif, legislatif hingga yudikatif pernah merasakan panasnya ‘baju khas’ KPK itu. Meskipun demikian, KPK tidak mampu bekerja sendirian karena fokus mereka pada puncak ‘Gunung Es’, sehingga korupsi recehan atau kelas teri (seolah) belum bisa tersentuh.

Meski usaha pemberantasan korupsi adalah pekerjaan yang maha berat, tetapi bila upaya preventifnya kita temukan maka bibit-bibit korupsi akan ditanggulangi dengan baik dan berkelanjutan. Apa usaha preventifnya?

Penulis menawarkan dua hal.


Pertama, keluarga merupakan tempat, fondasi untuk membentuk karakter seorang anak dan juga agen sosialisasi yang pertama. Dalam keluarga, seorang anak mengetahui banyak hal termasuk mampu membedakan mana yang baik dan buruk.

Ibarat sebuah bangunan, yang harus dibuat pertama kali adalah fondasi. Fondasi yang kokoh akan membuat bangunan rumah menjadi kuat dan tidak mudah roboh jika badai datang menerjangnya. Proses penanaman ideologi terhadap anak terjadi pertama kalinya adalah dalam lingkungan keluarga. Karena itu dapat kita yakini bahwa keluarga dapat menjadi alat yang paling efektif dan sangat fundamental dalam menumbuhkembangkan budaya antikorupsi.

Peran orang tua menjadi sangat sentral. Penanaman nilai-nilai, termasuk di dalamnya nilai kejujuran dan perilaku antikorupsi diteladani anak dari perilaku orang tuanya. Karenanya, ketika anak membuat kesalahan, orang tua langsung mengambil sikap. Jangan membiarkannya hingga larut dalam waktu yang lama.

Sebaliknya, kebiasaan orang tua tertentu yang selalu berharap pada guru atau melapor pada guru ketika anak melakukan penyimpangan di rumah, segera dihentikan. Sebab, di rumah harus dan tetap menjadi medan atau wadah mendidik oleh orang tua; bukan melempar tanggung jawab kepada guru.

Seperti cerita yang dituturkan oleh Ketua KPK non aktif, Abraham Samad, yang ‘mencuri’ kapur tulis berjumlah lima batang, tapi ketika ibunya tahu, kapur yang ‘hanya’ lima batang itu harus dikembalikan karena untuk membelinya memakai uang Negara. Mencuri lima batang kapur tulis itu adalah hal yang sangat sepele. Tapi hal-hal sepele itulah yang akan terus membekas dalam hati, dan akan membentuk karakter anak bangsa yang luar biasa.

Hal yang lainnya adalah pola asuh antikorupsi dalam keluarga juga harus diimbangi dengan penerapan sikap dan pola hidup sederhana. Pola hidup sederhana ini dapat membentuk kepribadian anak yang kuat, sehingga dapat dijadikan benteng bila diserang dengan rayuan uang ataupun rayuan lainnya yang menjerumuskan anak ke dalam perilaku korupsi.

Karena itu, untuk mendidik anak menjadi pribadi antikorupsi sejak dini, keteladanan, kejujuran, tanggungjawab, dan kerja keras dari para orang tua adalah keharusan.

Kedua, sekolah merupakan rumah kedua bagi anak-anak. Selama 7 sampai 11 jam sehari mereka berada di lingkungan sekolah. Sekolah sebagai rumah juga semakin dipertegas oleh gagasan Mendikbud Muhadjir Effendy. Bahwasanya Presiden Joko Widodo telah berpesan bahwa kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah ketika dua aspek pendidikan bagi siswa terpenuhi: pendidikan karakter dan pengetahuan umum.

Oleh karenanya,
Muhadjir Effendy mengusulkan penerapan full day school di Indonesia. Full day school atau sekolah sehari penuh di usulkan penerapannya oleh Mendikbud untuk seluruh sekolah yang ada di Indonesia, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA. Tujuan dari program full day school ini adalah untuk membentuk karakter dan kepribadian anak. Juga mengurangi risiko pergaulan bebas seperti, memakai narkoba, perilaku koruptif, dan tindak kriminal lainnya.

Karena itu, selain rumah, sekolah juga harus mampu menjadi tempat berseminya nilai-nilai dan budaya antikorupsi. Hal ini bisa dilakukan dengan pendidikan karakter melalui pembentukan soft skills para peserta didik.

Menurut Robert K. Cooper, ada beberapa kecerdasan dalam diri manusia, yakni aspek rasio atau kecerdasan akal budi (IQ), aspek ‘hati’ atau kecerdasan emosi (EQ), dan aspek ‘ilahi’ atau kecerdasan spiritual (SQ). Apa yang mereka tinggalkan dan acapkali dilupakan adalah aspek ‘hati’ atau kecerdasan emosi (EQ) dan aspek ‘ilahi’ kecerdasan spiritual (SQ). Padahal, budaya pembentukan karakter anak yang antikorupsi harus terus dipraktikkan di lingkungan sekolah dengan menyentuh aspek hati, spiritual dan intelektual.

Untuk bisa mempraktikkannya secara benar maka, keteladanan para guru baik di sekolah maupun di luar sekolah adalah hal yang paling diutamakan. Keteladanan (sikap) dari para guru justru jauh lebih menyentuh ketimbang kata-kata berupa nasihat atau KBM di kelas. Guru harus tetap menjadi cermin hidup dalam segala aspek bagi anak murid dalam menata dan membentuk kepribadian mereka.

Para guru harus menjauhi perilaku koruptif dalam bentuk apa pun karena pendidikan erat kaitannya dengan kebenaran dan keteladanan hidup. Mengapa? Karena guru yang belajar dan mengetahui yang benar akan mempraktikkan hal yang benar pula di hadapan anak-anak, dan sebaliknya guru yang belajar hal-hal yang salah akan mempraktikkan atau mengajarkan hal yang salah pula kepada anak-anak.

Selain itu, hindari juga praktek keliru yang menjadikan lembaga pendidikan hanya berfokus pada peningkatan kecerdasan otak dan mengabaikan kecerdasan yang lain. Sebaliknya, hindari juga memaknai pendidikan ‘hanya’ sebagai medan atau tempat untuk sekadar mendapatkan ijazah yang minus praksis dan melupakan pembentukan pribadi-pribadi berkarakter.

Untuk mewujudkan harapan membudayakan pendidikan antikorupsi, maka orang tua dan guru harus menanamkan dalam diri anak nilai kejujuran, tanggungjawab, dan takut akan Tuhan lewat keteladanan hidup, di rumah dan di sekolah. Jangan biarkan virus perilaku koruptif menyerang sendi-sendi kehidupan para generasi penerus kita menjadi besar seperti gunung es.

Kerja sama antara orang tua dan sekolah mesti juga menjadi dasar pijak yang kuat dan terus dirawat, sebab pendidikan karakter serta ikhtiar untuk mewujudkanya hanya bisa tercapai apabila, menumbuhkembangkannya hingga menjadi budaya yang mendarah daging. Jika sikap-sikap humanis ini dihidup oleh orang tua, sekolah dan lingkungan sosial, maka niscaya, perilaku-perilaku menyimpang yang merongrong hidup akan diberantas sejak dini

Saya menutup tulisan sederhana ini dengan sebuah cerita. Suatu ketika, seorang pemburu yang perkasa pergi ke hutan. Di sana ia bertemu kurcaci yang masih kecil. Kurcaci itu menantang si pemburu berkelahi. Mendengar tawaran kurcaci ini, pemburu mengatakan: “Kurcaci, kau masih terlalu kecil dan lemah untuk melawan saya. Sebaiknya kau pulang, dan tunggu kau besar dulu baru melawan saya”.

Lima tahun kemudian, si pemburu kembali lagi ke hutan yang sama dan bertemu lagi dengan kurcaci yang sama pula. Namun kali ini kurcaci itu sudah besar dan kekar. Seperti Sang Pemburu. Dan ketika kurcaci menantangnya lagi, si pemburu menarik napas dalam-dalam sembari bertanya dalam hatinya: mampukah saya mengalahkan kurcaci yang sudah besar ini?

Si pemburu melayani permintaan kurcaci itu. Pertempuran sengit terjadi. Si Pemburu akhirnya mampu mengalahkan Kurcaci dengan pengorbanan yang tidak sedikit. Kedua kakinya patah, kepalanya terluka, juga sekujur tubuhnya. Dia harus menjalani sisa hidupnya dengan derita lumpuh.

Tulisan ini pernah ditayangkan pada blog Ranalino.id (14/01/2019) dengan judul; Dua Tawaran Menyiapkan Generasi Antikorupsi

 

 

Posting Komentar

0 Komentar